Seperti informasi yang dilansir dari tribunnews.com diberitakan bahwa Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Syamsu Arif menjelaskan terkait dengan informasi penangkapan guru besar unhas karena Narkoba jenis sabu itu.
Dia mengatakan, Satuan Narkoba Polrestabes Makassar yang mendapat informasi tentang adanya pesta sabu di lokasi itu langsung melakukan penggerebekan di hotel Grand Malibu Jumat pagi 14 November 2014 ini.
Di dalam kamar 312, ditemukan Musakkir dan Ismail sedang nyabu bersama seorang mahasiswinya bernama Nilam, warga Jalan Mawar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Dalam penggerebekan itu, polisi menyita dua paket sabu, lengkap dengan alat isapnya.
Penangkapan Guru Besar Universitas Hasanuddin Pesta Sabu Bersama Dosen Dan Mahasiswa
Berdasarkan pengakuan ketiga orang yang ditangkap, masih ada rekan yang lain yang juga menggelar pesta sabu di kamar lain di hotel tersebut.
Polisi pun langsung melakukan penggerebekan dan menemukan Andi Syamsuddin, alias Ancu (44), warga BTN Ara Keke, Kabupaten Bantaeng, bersama seorang mahasiswi, Ainum Nakiyah (18), warga Jalan Pelita, Makassar.
Di kamar kedua ini, polisi menyita sabu seberat 1 gram, 2 butir ekstasi, dan alat pengisap sabu (bong). Berdasarkan pengakuan Ancu, barang haram tersebut diperoleh dari teman mereka yang berada di kamar 205
Nama besar Universitas Hasanuddin (Unhas) benar-benar dipertaruhkan. Sebagai perguruan tinggi negeri terbesar di Kawasan Timur Indonesia (KTI), lembaga pendidikan ini tentu diharapkan mencetak generasi bangsa yang cerdas dari sisi keilmuan dan akhlak.
Tapi semuanya harapan itu seolah buyar ketika salah seorang guru besarnya, Prof Musakkir tertangkap pesta sabu. Polisi menangkap Pembantu Rektor III Unhas itu mengonsumsi barang haram di Hotel Malibu Kamar 312, Makassar, Jumat (14/11) dini hari tadi bareng Ismail (dosen) dan Nilam (mahasiswi).
Kapolda Sulselbar Irjen Anton Setiadi sudah mendapat laporan soal penangkapan Guru Besar Hukum Unhas Prof Muzakkir di sebuah hotel bersama seorang mahasiswi. Seorang dosen bernama Ismail dan seorang perempuan lainnya juga ikut diamankan. Mereka diduga kuat sedang pesta sabu.
Polrestabes Makassar menyita barang bukti sabu dan alat hisap. Penangkapan dilakukan pada Jumat (14/11/2014) dini hari. Muzakkir juga memiliki jabatan Pembantu Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unhas.
Sementara itu, Rektor Unhas Dwia Ariestina Pulubuhu belum bisa dikonfirmasi karena ponselnya tidak aktif.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Dwia sedang berada di Jakarta untuk menghadiri acara pertemuan Wakil Presiden Jusuf Kalla dengan semua rektor di Indonesia dalam rangka membantu pemerintah menyosialisasikan rencana kenaikan harga BBM kepada para mahasiswanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Senat Unhas Ambo Ala mengaku sudah mendapat informasi terkait tertangkapnya seorang guru besar dan dosen terkait penangkapan kasus narkoba oleh Satuan Narkoba Polrestabes Makassar.
Seperti informasi yang dilansir dari detik.com diberitakan bahwa Muzakir, Arif, dan mahasiswi bernama Nilam diamankan di kamar 312 Hotel Grand Malibu, Jalan Pelita Raya, Jumat (14/11/2014) pukul 03.00 dini hari. Saat diamankan, polisi menemukan 2 paket sabu dan alat hisapnya.
Selain ketiga orang ini, anggota Satnarkoba juga mengamankan tiga tersangka lainnya di kamar 308, yakni Andi Syamsuddin dan Nakiyah, lalu selanjutnya seorang lelaki Harianto diamankan di kamar 205.
Menurut Humas Polrestabes Makassar, Kompol Mantasiyah, keenam tersangka pengguna sabu ditahan di Polrestabes Makassar dan akan dilakukan tes urine. Dalam penggrebekan diamankan 2 gram sabu dan 2 butir pil inex.
"Saat Muzakkir dan mahasiswinya diamankan, dia bilang di sebelah kamar juga ada, kemudian ditangkap lagi tiga orang, mahasiswi yang ditangkap belum dipastikan mahasiswa Unhas," ujar Mantasiyah.
lalu untuk apa ilmu setinggi itu?
ReplyDeleteGuru Besar juga manusia kang...:D
ReplyDeleteFarah...hehe
Haduh... Memalukan sekali, PR 3 itu kan bagian kemahasiswaan ya? Jadi contoh dong kok malah..
ReplyDeletesangat disayangkan ya.. :(
ReplyDelete