Nasib Honorer K2 Setelah Adanya Moratorium Penerimaan CPNS

Moratorium penghentian sementara penerimaan cpns selama 5 tahun apakah berdampak pada nasib honorer k1 dan honorer K2 untuk proses pengangkatan menjadi CPNS oleh pemerintah Presiden Jokowi selama periode pemerintahan dari 2014-2019 ini.

Tidak adanya kepastian pengangkatan sisa honorer k2 dikarenakan masa berlakunya PP 56 Tahun 2012 yang merupakan dasar serta payung hukum pengangkatan honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS hanya tinggal 1,5 bulan akan berakhir.

Pemerintahan Jokowi belum menentukan arah kebijakannya untuk menuntaskan honorer K2 asli yang tidak lulus tes CPNS.

Apalagi dengan adanya rencana Moratorium Penerimaan CPNS Selama 5 Tahun ini yang semakin santer pemerintah dalam berfokus untuk penataan organisasi dalam rangka moratorium CPNS yang dimulai tahun depan.

Nasib Honorer K2 Setelah Adanya Moratorium Penerimaan CPNS

Moratorium Tidak Berlaku Pada Guru Dan Tenaga Medis Kesehatan


Pemberlakuan moratorium penghentian seleksi penerimaan CPNS selama 5 tahun tidak berlaku untuk formasi guru pendidik, guru-guru honorer di lingkungan kemendikbud dan juga untuk formasi tenaga kesehatan seperti halnya dokter, perawat, dan pegawai-pegawai kesehatan lainnya.

Hal ini disampaikan secara resmi oleh Yuddy Chrisnandi selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan ‎Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) baru dalam kabinet kerja Presiden Jokowi tahun 2014-2019 seperti informasi yang dikutip dari jpnn.com.

Lalu bagaimana dengan tenaga honorer K1 Dan tenaga honorer k2 yang masuk dalam kategori tenaga honorer di lingkungan kementrian pendidikan dan kebudayaan kemendikbud dan juga tenaga honorer k2 di bawah lingkungan Kementrian Kesehatan Kemenkes apakah nantinya akan tetap diangkat menjadi CPNS atau sebagai tenaga apa.

Ini yang perlu mendapat jawaban kepastiannya dari pemerintah serta juga instansi yang terkait. Apakah itu dari Kemendikbud, dari kemenkes atau pun dari Kemenpan RB.

Forum Honorer Indonesia (FHI) sebagai konsorsium yang menghimpun organisasi honorer seluruh Indonesia mempertanyakan maksud dan tujuan kebijakan moratorium penerimaan CPNS yang akan diberlakukan pemerintahan Presiden Joko Widodo mulai tahun depan hingga 2020.

Ketua Dewaan Pembina FHI Hasbi mengatakan, belum jelasnya kebijakan moratorium ini menimbulkan keresahan bagi para honorer. "Keresahan ini sangat beralasan karena para honorer menganggap tidak ada peluang untuk diangkat. Mereka kecewa karena pengabdian terhadap bangsa dan negara ini sia-sia," kata Hasbi kepada JPNN di Jakarta, kemarin (4/11).

Dikatakan, saat ini kebijakan tentang honorer masih berproses. Baik itu menyangkut honorer Kategori 2 (K2) yang sudah lulus tapi banyak yang belum keluar NIP, honorer K2 yang belum lulus tapi sudah diverifikasi yang menunggu kebijakan lebih lanjut, dan nasib para honorer non K2 yang juga tak kunjung jelas nasibnya.

Moratorium CPNS Untuk Tenaga Honorer K2

Moratorium CPNS Tenaga Honorer Kategori 2


Sekjen Dewan Presidium FHI Eko Imam Suryanto menambahkan, MenPAN-RB Yuddy Chrisnandy harus memberikan penjelasan lebih detail kebijakan moratorium ini. Hal pertama yang harus diperjelas adalah formula moratorium tersebut, apakah akan menggunakan zero growth terhadap jumlah pegawai atau untuk minus growth.

Jika zero growth, lanjut Eko, artinya tetap harus ada rekrutmen CPNS untuk mengganti jumlah PNS yang pensiun. "Jika ini yang diterapkan, FHI meminta agar penggantian diprioritaskan dari honorer. Karena setelah kita hitung, jika asumsinya ada 130 ribu PNS yang pensiun, maka selama 5 tahun tenaga honorer K2 akan selesai diangkat semua," ulasnya.

Namun, lanjutnya, jika menggunakan minus growth, pemerintah harus menyiapkan solusi bagi para honorer yang selama ini sudah mengabdi. "FHI menganggap pernyataan moratorium memang harus lebih diperjelas lagi disain kebijakannya. Jangan sampai kebijakan moratorium merugikan nasib para honorer yang sudah lama mengabdi mendarma baktikan pikiran, tenaga kepada negara," kata Eko seperti yang dilansir dari jpnn.com.

Kebijakan moratorium CPNS yang rencananya diberlakukan selama lima tahun dan dimulai 2015, membuat para tenaga honorer kategori dua (K2) khawatir gagal diangkat menjadi CPNS.

Karenanya, mereka menyatakan tekad untuk terus berjuang memperjuangkan nasibnya itu, tak peduli ada kebijakan moratorium penerimaan CPNS atau tidak.

Nasib Honorer K2 Yang Tidak Lulus Tes CPNS


Setiawan Wangsaatmaja selaku Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB memberitakan pernyataan tentang perihal informasi terkait dengan nasib ribuan tenaga honorer KII yang tidak lulus CPNS seperti informasi dari website jpnn.com dengan pemberitaan yang berjudul Pemerintah Fokus Moratorium CPNS, Nasib Honorer K2 Makin Kabur.

Saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tengah fokus pada penataan organisasi dalam rangka moratorium CPNS yang dimulai tahun depan.

"Aduh jangan bicara honorer dulu deh. Ini belum ada petunjuk apa-apa dari menteri maupun presiden. Kami juga tidak bisa berbuat apa-apa," kata Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja saat ditanya JPNN tentang perkembangan nasib honorer K2, Sabtu tanggal 15 November 2014.

Dia menambahkan, jangankan honorer tertinggal, pelamar umum saja belum jelas nasibnya apakah masih dibuka kesempatan untuk penerimaan CPNS tahun depan atau tidak.

Mengenai data verifikasi dan validasi yang sudah dimintakan kepada masing-masing daerah, Setiawan mengatakan, belum tahu mau diapain. Lantaran belum menerima petunjuk lebih lanjut.

"Kalau honorer K2 mau ke sini menanyakan nasibnya, jawabannya ya kami belum tahu. Mohon pengertian dari seluruh honorer," pintanya.

3 comments:

  1. aduh.. semoga ga di php-in ya dan segera ada kelanjutan kebijakan dari pemerintah..

    ReplyDelete
  2. kalo mau usaha yg kreatif dikit lah jangan melakukan penipuan seperti ini dengan dalih membantu meluluskan PNS,kasian para K2 yg sudah resah dengan nasib yg diombang-ambing terus malah kau mau tipu.kepada para K2 jangan mudah tertipu dengan orang yg mengaku2 bisa meluluskan PNS seperti ini.saran buat admin baiknya comen seperti diatas dihapus saja,karena dikhawatirkan banyak yg tertipu.

    ReplyDelete