Dalam RAPBN 2015 pemerintah akan kembali menaikkan gaji dan uang makan PNS tni polri sebesar enam persen. Peraturan Pemerintah (PP) kenaikan gaji PNS 6% terkait dengan peraturan gaji pegawai negeri sipil memang belum dikeluarkan secara resmi.
Karena memang bila resmi diumumkan dan juga dikeluarkan kepastian naiknya gaji para pns tni polri 2015 akan segera bisa diinformasikan dan diumumkan secara luas pada masyarakat.
Gaji PNS Single Salary
Sistem penggajian tunggal (single salary system) akan diberlakukan bagi PNS oleh pemerintah dan Kementrian PAN-RB. Dengan adanya sistem penggajian tunggal PNS ini maka pendapatan gaji pns paling tinggi 52 juta dan paling rendah gaji pns adalah 4 juta rupiah per bulan.
Sistem penggajian tunggal ini mengakumulasi semua jenis pendapatan PNS. Sistem ini didasarkan pada bobot atau grade (nilai) terhadap kinerja jabatan. Hal ini dinilai lebih baik dari sistem penggajian yang berlaku saat ini. Karena sistem penggajian PNS saat ini terdiri dari jabatan, kinerja, grade dan step.
Dalam single salary system, total penghasilan PNS penilaiannya mulai dari grade satu hingga grade 17 dan untuk golongan diistilahkan mulai dari step satu hingga step 10. Contohnya, untuk PNS golongan tertinggi yang masuk grade satu step 10, gaji bersih minimal sekira Rp5,4 juta.
Sedangkan PNS yang menempati grade 17 di step yang sama, maksimalnya bakal menerima penghasilan bersih hingga Rp57,2 juta. Seperti dilansir dari manadopostonline.com dengan judul pemberitaan Gaji PNS Bisa 57 Juta.
Berdasarkan PP No.7 Tahun 1977 tentang Gaji PNS, penghasilan sah yang diterima seorang pegawai negeri sipil terdiri atas gaji pokok, kenaikan gaji berkala, kenaikan gaji istimewa, tunjangan, serta Honorarium.
Dalam implementasinya, sistem penggajian PNS ini masih menyisakan beberapa permasalahan karena besaran gaji yang diberikan dirasakan kurang memenuhi unsur kehidupan layak, gaji PNS kurang kompetitif dan tidak memenuhi prinsip “equity”.
Berikut tabel daftar gaji pns asn berdasarkan pada Grade tingkatan masing-masing PNS yaitu dari grade paling rendah sampai dengan grade pns paling tinggi :
Kondisi tersebut memberikan efek kurang memotivasi pegawai untuk bekerja secara kompetetif karena variabel penggajian PNS ASN ini hanya mempertimbangkan masa kerja dan juga golongan ruang.
Single salary system mengakumulasi berbagai jenis penghasilan dan menetapkan komponen penghasilan menjadi satu jenis penghasilan (gaji jabatan). Sistem penggajian PNS berbasis jabatan tidak lagi mendasarkan pangkat dan golongan ruang, tetapi didasarkan bobot/grade jabatan (evaluasi jabatan).
Gaji Ke 13 PNS Tahun 2015
Disinggung gaji bulan ke-13 bagi pns tni polri Setiawan Wangsaatmadja selaku Deputi SDM KemenPAN-RB mengatakan dan mengaku belum ada petunjuk teknis penyaluran gaji 13. “Hingga saat ini belum ada petunjuk teknis penyaluran. Namun kalau sudah ada, pasti secepatnya diturunkan ke daerah-daerah Juknisnya dan segera disalurkan. Mengingat wacana Kenaikan Gaji PNS juga masih sementara dibahas. Dan itu juga harus disesuaikan dengan APBN,” sebutnya.
Skenario lain jika sistem baru belum diberlakukan tahun ini, otomatis sistem lama berlaku. Hitungannya pun sama. Termasuk pembayaran rapel kenaikan gaji tahun 2015. Jika diasumsikan dicairkan pada Mei atau Juni nanti, maka rapel kenaikan gaji sebesar 6 persen akan dikalikan enam bulan, ditambah gaji bonus.
Misalnya PNS dengan gaji pokok Rp2.465.900, kenaikan berkalanya Rp2.613.854 dengan kenaikan 6 persen.
Dengan selisih gaji sebelum dan sesudah kenaikan sekira Rp147.954, maka jika dirapel selama enam bulan akan diterima sebesar Rp887.724. Ini belum termasuk dengan tunjangan anak, dan lain sebagainya.
Sebelumnya, MenPAN-RB Yudhi Chrisnandi meminta agar PNS yang mengharapkan kenaikan gaji untuk bersabar. “Sabar saja dulu. Kita tingkatkan terus kinerja kita, biar masyarakat menilai. Kalau kinerja kita sudah bagus. Wacana kenaikan gaji bakalan terealisasi secepatnya,” terang Yudhi.
Kita tunggu bersama daftar kenaikan gaji pns dan pembayaran kenaikan gaji serta gaji ke 13 PNS tahun 2015 ini.
Beruntunglah bagi yang sekarang dipercaya sebagai "Pelayan Rakyat| dam juga sebagai "Abdi Negara|. Besaran GAJI yang bisa dibawa pulang (take home pay) semoga akan semakin membuat para PNS lebih giat dan lebih berprestasi lagi
ReplyDeleteGaji pns sekarang semakin besar.. Banyak yang ingin jadi pns sekarang
ReplyDeleteJANGANLAH BANYAK MEMBUAT MIMPI-MIMPI INDAH BAGI PNS,BIASANYA PARA PEJABAT NEGARA ITU HANYA MEMBUAT SENSASI DAN PENCITRAAN SAJA,REALISASI DIMASYARAKAT NOL BESAR.SEBAGAI CONTOH : TIDAK SEMUA PNS BISA MENIKMATI/MENERIMA UANG MAKAN YANG KATANYA DINAIKKAN.GAJI YANG SEDIANYA NAIK 6% REALISASINYA CUMA 4 %.
ReplyDelete