Nasib Honorer Kategori II Tidak Lulus CPNS 2013

Nasib Honorer K2 Tidak Lulus CPNS Akan Diangkat CPNS Bertahap oleh pemerintah melalu Kemenpan-RB. Demikian adalah beberapa pernyataan yang telah diungkapkan oleh beberapa pejabat di Lingkungan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Dari hal ini lalu muncul pertanyaan, bagaimana nasib honorer KII yang tidak lulus cpns 2013 ini kemudian?

Tentunya hal ini harus bisa dijawab oleh pemerintah dengan jelas dan gamblang sehingga bagi para honorer K1 maupun K2 khususnya mempunyai kejelasan arah kedepannya akan seperti apa. Karena tentunya harapan menjadi seorang pegawai negeri sipil bagi para honorer adalah merupakan harapan dan impian semuanya karena pengabdiannya mereka selama ini di dalam pemerintahan baik pemerintah pusat, Kementrian maupun pada pemerintah daerah provinsi kabupaten kota di seluruh Indonesia.

Pengumuman kelulusan cpns honorer K2 seperti yang telah dijanjikan Pemerintah adalah akan diumumkan pada Minggu Ke 4 Bulan Januari 2014. Akan tetapi seperti yang pernah disampaikan dalam website www.menpan.go.id bahwa kuota untuk tenaga honorer K2 telah ditetapkan sebanyak 30 persen dari jumlah honorer K2 nasional.

Seperti yang pernah dibahas di dalam artikel mengenai Ujian Tes Kemampuan Dasar Honorer K2 seperti yang diutarakan oleh Menteri PAN-RB yaitu Azwar Abubakar, tenaga honorer kategori II yang mengikuti TKD CPNS pada Minggu tanggal 3 November kemarin, terdiri dari 86.351 orang untuk kementerian/lembaga.

Dan juga 562.631 tersebar di hampir keseluruhan provinsi, kabupaten/kota yang ada di Indonesia ini. Tentunya tidak sebanding dengan daftar peserta honorer KII yang lolos tes cpns yang hanya kuotanya 30 persen tersebut.

Nasib Honorer Kategori II Tidak Lulus CPNS 2013

Solusi Pemerintah Bagi Honorer K2 Yang Tidak Lulus CPNS Tahun 2013


Berikut penuturan dari Menteri PAN-RB yaitu Azwar Abubakar yang dilansir dari www.jpnn.com bahwa "Tidak menutup kemungkinan honorer yang gagal bisa masuk PPPK, tapi harus ikut prosedur cara rekrutmen PPPK juga. Jadi tidak serta merta mereka langsung masuk. Kalau daerah masih ingin mempekerjakan honorer, ya silakan saja.

Tapi bagi yang tidak bisa mempekerjakan lagi karena alasan tidak ada anggaran, ya silakan diberhentikan. Apakah diberikan kompensasi atau tidak, itu tergantung kebijakan daerah."

Hanya saja, Azwar menjelaskan, untuk PPPK ada mekanisme perekrutannya sendiri, yang berbeda dengan honorer. "Kalau honorer, daerah yang angkat tanpa perhitungan matang, PPPK harus ada perhitungan jelas. Sebab PPPK haknya sama dengan pegawai negeri, bedanya di pensiun saja," terang menteri asal Aceh ini.

Baca juga pemberitaan terbaru dan informasi update mengenai Seluruh Honorer K2 Akan Diangkat Menjadi CPNS Bila Memenuhi Persyaratan yaitu harus harus memenuhi aturan PP 48 Tahun 2005 dan PP 56 Tahun 2012

Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK)

Isi Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang diketok palu pekan lalu, ada peluang besar tenaga honorer "berganti baju" menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Tingkat kesejahteraan PPPK ini dipastikan bakal lebih baik. Peluang itu cukup besar, karena sesuai UU ASN, yang berwenang mengangkat PPPK adalah Pejabat Pembina Kepegawaian. Ini tidak ada bedanya dengan pengangkatan tenaga honorer.

Perbedaan PPPK dengan PNS

Melihat ketentuan pasal Pasal 21 dan 22 UU ASN, terlihat hak PPPK beda-beda tipis dengan yang diterima PNS. Di sana disebutkan, PNS berhak memperoleh : gaji, tunjangan, dan fasilitas. Juga cuti, jaminan hari tua, perlindungan, dan pengembangan kompetensi serta juga Jaminan Pensiun.

Sedang hak PPPK, yang diatur di pasal 22, disebutkan PPPK berhak memperoleh gaji dan tunjangan, cuti, perlindungan, dan pengembangan kompetensi.

Hanya saja, pemerintah dan DPR tampaknya tidak mau para PPPK nantinya tiba-tiba menuntut diangkat jadi PNS. Di UU ASN dinyatakan, PPPK tidak dapat diangkat secara otomatis menjadi calon PNS.

Setelah terbitnya Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) terjadi perubahan dalam aturan kepegawaian. Pemerintah tidak lagi merekrut tenaga honorer sebagai penambal kebutuhan PNS. Sebagai gantinya, pemerintah merekrut tenaga kontrak untuk sejumlah bidang pekerjaan yang tidak bisa diisi PNS.

Kita tunggu informasi resmi dari pemerintah mengenai nasib honorer kategori 2 yang tidak lulus pada ujian seleksi tes TKD CPNS Honorer K2 di tahun 2013 ini.

43 comments:

  1. semoga orang2 yang benar mengabdi bisa dijadikan pns , kasian kan jadi honorer itu gajinya berapa?

    ReplyDelete
  2. Iya mas intan ada benarnya juga, mungkin agar menjadi pegawai honorer yang baik harus menguasai IT

    ReplyDelete
    Replies
    1. memang seeharusnya yang jadi pns itu menguasai IT :)

      Delete
  3. lumayan asik juga bagi honorer yang selama ini hidup nelongsodan hanya bisa bergaya doang kekantor make seragam pdh layaknya pegawai negeri besok lusa bakal mirip juga kehidupan dan bergaji layaknya PNS....semoga para honorer itu tambah semangat berbakti pada bangsanya deh yah.

    ReplyDelete
  4. wah .. honorer ya ...
    hmm

    salam kenal ya ..
    follow blog saya ya ..

    http://infoejaman.blogspot.com
    :)

    ReplyDelete
  5. memang seharusnya pemerintah memikirkan tenaga honorer yang sudah mengabdi dengan tulus, perjuangan dan pengabdiannya seharusnya dipertimbangkan, paling tidak menjadi skor tersendiri yang mempengaruhi kelulusan rekruitmen PNS

    ReplyDelete
  6. Kita lihat saja bagaimana nantinya aturan terbaiknya untuk nasib honorer yang bisa memberikan kesejahteraan sesuai peraturan perundang-undangan.

    ReplyDelete
  7. kurang mengerti maksud tenaga horoner ni bang ferri, mungkin tenaga kerja sementara.

    ReplyDelete
  8. Jika terjadi pensiunan besar2an,,neh generasi selanjutnya harusnya mengutamakan honorer,,tapi beda menteri beda kebijakan,,gimana nanti beda presiden pasti berubah lagi kebijakannya,,konsisten dunk,gimana negara ni mau maju,,orang2nya aja tidak konsisten,,heh

    ReplyDelete
  9. tenaga honorer yang sudah mengabdi lebih dari 10 thn hrsnya mendapat prioritas utama. Hal ini sebenarnya tidak akan sulit diputuskan toh selama ini dengan gaji yang sekaarnya saja mereka sudah menunjukan dedikasinya. Bahkan sebenarnya bagi yang benar-benar berkualitas tidak perlu mengikuti tes , kinerjanya sudah bisa dinilai langsung oleh atasannya. Sebenarnya pemerintah bisa menghemat tenaga,pikiran,dan dana kalau mau untuk seleksi pegawai. Namun, memang tes seleksi itu adalah sebuah program besar yang sangat menggiurkan untuk dilepaskan begitu saja dari agenda kerja pihak yang berwenang.

    ReplyDelete
  10. kasian honorer k2 belum juga jelas kedepannya

    ReplyDelete
  11. bagaimana lah nasip kedepannya K2 apalagi yang benar2 berkerja...msa tidak ada kebijakan yg menguntungkan bagi H.K2

    ReplyDelete
  12. saya seorang honorer,saya bekerja di intansi sekolah,entah bagaimana nasib saya kedepan nya, walaupun tidak lulus seleksi pns,tapi saya merasa bangga telah mengabdi selama 11thn di intansi tersebut tanpa ada masalah.terimakasih atas kepercayaan nya di dalam dunia pendidikan.

    ReplyDelete
    Replies
    1. sama saudaraku saya sdh mengabdi sdh 12 th

      Delete
  13. nah...Kalau misalnya daerah masih ingin mempekerjakan honorer disekolah, apakah alokasi dana BOS/BOP untuk pembayaran gaji honorer akan tetap ada ?!? kalo ga ada gmn sekolah bayar gaji honor ?!?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Ya dberhentikan..itu yg trjadi dsekolah ibu sy

      Delete
  14. sama mas saya juga sudah menjadi honorer 12 th dari honor 200rb perbulan hehehe

    ReplyDelete
  15. Sabarrrrrrr.,.........org sbr di chayank AllAH

    ReplyDelete
  16. Nasib orang perorang berbeda, kalo nda bisa jadi pns karena nasib, jadi pegwai pppk pun nda apa...kasian mereka, butuh makan, papan dsb, yang sekarang pemenuhannya bukan dari gaji, tapi dari ortu, semoga pemerintah segera melaksanakan uu asn itu

    ReplyDelete
  17. Mudah2 an uu asn segera diberlakukan, kasian k2 yang tidak lolos test, asa nya tergantung di pns, tuan pemerintah segeralah angkat mereka jadi pegawai mu

    ReplyDelete
    Replies
    1. Betul mas broo ,saya merasakan sendiri sebagai honorer penjaga sekolah tugas saya 24 jam ,tapi honor saya dibawah umr

      Delete
  18. Saya sendiri merasakan kesedihan para tenaga honorer yg tidak lulus ujian ,sampai" ada yang menangis sejadi jadinya ,mengingat pengabdian dan usia yang sudah tidak muda lagi ,saya berharap pemerintah memperhatikan itu semua,kalaupun tidak di angkat jadi pns paling tidak kesejahteraan ditingkatkan,karena tanggungjawab dan tugasnya cukup berat apalagi penjaga sekolah tugasnya 24 jam

    ReplyDelete
  19. Percuma ad pssing grade klo msh byk pertimbangan.... buang2 waktu n biaya...

    ReplyDelete
    Replies
    1. rekan-rekan yang mengabdi pada negeri ini, tanpa ada batasnya...sudah sewajarnya Pemerintah yang katanya sudah reformasi bisa menghargai peluh keringat teman-teman HONORER Kategori 2 yang mengabdi pada negara yang honornya antara bumi dan langit dengan PNS, bisa di angkat jadi PNS. ......karena itulah harapan mereka. mereka juga warga negara yang rela berkorban bagi nusa dan bangsa. tanpa mengharapkan uang yang banyak....sebagai unsur pendukung pada setiap pemerintahan......tolong perhatikan Tenaga Honorer Kategori 2

      Delete
    2. Bnr tuh...passinggrade2...boong...ttp az yg lulus yg py "sesuaatu"
      Mgkn tes2 sprti itu hanya ajang lipet2 uang dr dana pemerintah

      Delete
  20. Menurut saya daripada ada sertifikasi bagi guru pns lebih baik di tiadakan dan angkat seluruh honorer yang kerjanya sama dengan pns....dana yang di keluarkan untuk sertifikasi pns kan besar

    ReplyDelete
  21. Mudah2an msh ada secercah asa di sana.....

    ReplyDelete
  22. selama INI yg honor di SD negeri sulit untuk sertivikasi walaupun sdh mengabdi lebih Dari 10 tahun karena sertivikasi pemerintah menrdahulukan/ mengutamakan sertivikasi yg honordi sklh swata, masa kesempatan PNS juga persulit lagi, tida ada rasa kemanusiaan.

    ReplyDelete
  23. Omong kosong doang ....

    ReplyDelete
  24. PPPK lah apa lah namanya obat utk yg tdk luus,smoga setimpal dgn pengabdian nya.pemerintah shrs nya mempertimbangkan berbagai faktor dalam pengangkatan cpns,ngehonor puluhan tahun kok cuman dinilai dari hasil tes 1 hari saja! Disekolah saya udah 20 thn jdi honorer tdk lulus!!

    ReplyDelete
    Replies
    1. pemerintah itu g adil yg PNS justru sertifikasi,,,,yg honorer K2 lulus ad jaminanx...ntr yg PPPK lum pst smw diangkat....ujung2x bikin adu domba antar honore....ada faktax.....sahabat baik sering hubungi tpi kini apa....sahabat yg g lulus g pernah dtlp lg alias melupakan sahabatx hanya dgn ujia1 hari doank terputus silahturahmi.....mana JANJIMU WAHAI PARA PENGUASA....jgn hny iming2 janji saat pemilu

      Delete
  25. untuk jd PPPK aj msh diseleksi la trus yang g bs gmn nasib K2 2 itu...mohon pemerintah memperhatikan nasib para honorer inilah.....spt adu domba sj jadix....bs dibuktikan n ada buktix....sahabat yang baik ktx akan berbagi suka dukax tpi giliran suka alias tes K 2 lulus eh sahabat yang dukax g ditelp n dhub lg...jelas ini pemerintah bikin adu domba para honorer

    ReplyDelete
  26. semoga syarat yg buat pppk mengangkat honor yg tdk lulus tes dan yg tdk ikut tes (cukup lama mengabdi) tdk memberatkan /memepersulit utk masuk ke pppk . amin

    ReplyDelete
  27. opo jare wez, aku udah pesimis bin putus asa............

    ReplyDelete
  28. Pemerintah seharusnya memperhatikan k2 .dg mengangkat pns scr bertahap.

    ReplyDelete
  29. knpa mereka punya kebijakan yang tdk seimbang?? knapa juga mereka tidak konsisten?? padahal mereka pintar-pintar itu berkat seorang guru.

    ReplyDelete
  30. Betul mas kenapa ia uang negara dibuang -buang untuk guru sertifikasi malah kita yang honorer lebih pinter dari mereka di bidang AIT gak diperhatikan nasibnya,bgaiman dgn nasib kita yang tdk termasuk K1 atau K2 yang pengabdiannya 9 th.Tolong dong pak pejabat perhatikan nasib kami.Apalagi saya sebagai operator sekolah

    ReplyDelete
  31. Tolong dong pak perhatikan nasib honorer yang sebagai operator sekolah yang mendapatkan gaji di bawah UMR dan punya pengabdian 9 th

    ReplyDelete
  32. sy dah 27 tahun menjadi honorer k2

    ReplyDelete
  33. ya sy juga sudah honor sejak tahun 1997/1998 ga lulus, malah yang honor tahun 2005/2006 pada lulus . . . ( tanda tanya besar)

    ReplyDelete
  34. seharusnya instansi terkait dewan kabupaten,dewn propinsi,dewan pusat oemerintah serta jajaranya memperhatikantnaga honorer yg tidak lulus kategori 2 mengingat pengabdian mereka untuk bangsa sudah dianggap cukup.

    ReplyDelete
  35. harga sebuah pengorbanan tidak bisa dihitung dengan uang tetapi......... Tuahan yang di atas mampu meperhitungkan, tetap semangat dan sukses selalu untuk guru honor

    ReplyDelete
  36. saya yakin pak Jokowi punya hati karn memang sudah perna melihat orang susah yang sudah mengapdi

    ReplyDelete