Tentunya hal ini harus bisa dijawab oleh pemerintah dengan jelas dan gamblang sehingga bagi para honorer K1 maupun K2 khususnya mempunyai kejelasan arah kedepannya akan seperti apa. Karena tentunya harapan menjadi seorang pegawai negeri sipil bagi para honorer adalah merupakan harapan dan impian semuanya karena pengabdiannya mereka selama ini di dalam pemerintahan baik pemerintah pusat, Kementrian maupun pada pemerintah daerah provinsi kabupaten kota di seluruh Indonesia.
Pengumuman kelulusan cpns honorer K2 seperti yang telah dijanjikan Pemerintah adalah akan diumumkan pada Minggu Ke 4 Bulan Januari 2014. Akan tetapi seperti yang pernah disampaikan dalam website www.menpan.go.id bahwa kuota untuk tenaga honorer K2 telah ditetapkan sebanyak 30 persen dari jumlah honorer K2 nasional.
Seperti yang pernah dibahas di dalam artikel mengenai Ujian Tes Kemampuan Dasar Honorer K2 seperti yang diutarakan oleh Menteri PAN-RB yaitu Azwar Abubakar, tenaga honorer kategori II yang mengikuti TKD CPNS pada Minggu tanggal 3 November kemarin, terdiri dari 86.351 orang untuk kementerian/lembaga.
Dan juga 562.631 tersebar di hampir keseluruhan provinsi, kabupaten/kota yang ada di Indonesia ini. Tentunya tidak sebanding dengan daftar peserta honorer KII yang lolos tes cpns yang hanya kuotanya 30 persen tersebut.
Solusi Pemerintah Bagi Honorer K2 Yang Tidak Lulus CPNS Tahun 2013
Berikut penuturan dari Menteri PAN-RB yaitu Azwar Abubakar yang dilansir dari www.jpnn.com bahwa "Tidak menutup kemungkinan honorer yang gagal bisa masuk PPPK, tapi harus ikut prosedur cara rekrutmen PPPK juga. Jadi tidak serta merta mereka langsung masuk. Kalau daerah masih ingin mempekerjakan honorer, ya silakan saja.
Tapi bagi yang tidak bisa mempekerjakan lagi karena alasan tidak ada anggaran, ya silakan diberhentikan. Apakah diberikan kompensasi atau tidak, itu tergantung kebijakan daerah."
Hanya saja, Azwar menjelaskan, untuk PPPK ada mekanisme perekrutannya sendiri, yang berbeda dengan honorer. "Kalau honorer, daerah yang angkat tanpa perhitungan matang, PPPK harus ada perhitungan jelas. Sebab PPPK haknya sama dengan pegawai negeri, bedanya di pensiun saja," terang menteri asal Aceh ini.
Baca juga pemberitaan terbaru dan informasi update mengenai Seluruh Honorer K2 Akan Diangkat Menjadi CPNS Bila Memenuhi Persyaratan yaitu harus harus memenuhi aturan PP 48 Tahun 2005 dan PP 56 Tahun 2012
Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK)
Isi Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang diketok palu pekan lalu, ada peluang besar tenaga honorer "berganti baju" menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Tingkat kesejahteraan PPPK ini dipastikan bakal lebih baik. Peluang itu cukup besar, karena sesuai UU ASN, yang berwenang mengangkat PPPK adalah Pejabat Pembina Kepegawaian. Ini tidak ada bedanya dengan pengangkatan tenaga honorer.
Perbedaan PPPK dengan PNS
Melihat ketentuan pasal Pasal 21 dan 22 UU ASN, terlihat hak PPPK beda-beda tipis dengan yang diterima PNS. Di sana disebutkan, PNS berhak memperoleh : gaji, tunjangan, dan fasilitas. Juga cuti, jaminan hari tua, perlindungan, dan pengembangan kompetensi serta juga Jaminan Pensiun.
Sedang hak PPPK, yang diatur di pasal 22, disebutkan PPPK berhak memperoleh gaji dan tunjangan, cuti, perlindungan, dan pengembangan kompetensi.
Hanya saja, pemerintah dan DPR tampaknya tidak mau para PPPK nantinya tiba-tiba menuntut diangkat jadi PNS. Di UU ASN dinyatakan, PPPK tidak dapat diangkat secara otomatis menjadi calon PNS.
Setelah terbitnya Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) terjadi perubahan dalam aturan kepegawaian. Pemerintah tidak lagi merekrut tenaga honorer sebagai penambal kebutuhan PNS. Sebagai gantinya, pemerintah merekrut tenaga kontrak untuk sejumlah bidang pekerjaan yang tidak bisa diisi PNS.
Kita tunggu informasi resmi dari pemerintah mengenai nasib honorer kategori 2 yang tidak lulus pada ujian seleksi tes TKD CPNS Honorer K2 di tahun 2013 ini.
semoga orang2 yang benar mengabdi bisa dijadikan pns , kasian kan jadi honorer itu gajinya berapa?
ReplyDeleteIya mas intan ada benarnya juga, mungkin agar menjadi pegawai honorer yang baik harus menguasai IT
ReplyDeletememang seeharusnya yang jadi pns itu menguasai IT :)
Deletelumayan asik juga bagi honorer yang selama ini hidup nelongsodan hanya bisa bergaya doang kekantor make seragam pdh layaknya pegawai negeri besok lusa bakal mirip juga kehidupan dan bergaji layaknya PNS....semoga para honorer itu tambah semangat berbakti pada bangsanya deh yah.
ReplyDeletewah .. honorer ya ...
ReplyDeletehmm
salam kenal ya ..
follow blog saya ya ..
http://infoejaman.blogspot.com
:)
memang seharusnya pemerintah memikirkan tenaga honorer yang sudah mengabdi dengan tulus, perjuangan dan pengabdiannya seharusnya dipertimbangkan, paling tidak menjadi skor tersendiri yang mempengaruhi kelulusan rekruitmen PNS
ReplyDeleteKita lihat saja bagaimana nantinya aturan terbaiknya untuk nasib honorer yang bisa memberikan kesejahteraan sesuai peraturan perundang-undangan.
ReplyDeletekurang mengerti maksud tenaga horoner ni bang ferri, mungkin tenaga kerja sementara.
ReplyDeleteJika terjadi pensiunan besar2an,,neh generasi selanjutnya harusnya mengutamakan honorer,,tapi beda menteri beda kebijakan,,gimana nanti beda presiden pasti berubah lagi kebijakannya,,konsisten dunk,gimana negara ni mau maju,,orang2nya aja tidak konsisten,,heh
ReplyDeletetenaga honorer yang sudah mengabdi lebih dari 10 thn hrsnya mendapat prioritas utama. Hal ini sebenarnya tidak akan sulit diputuskan toh selama ini dengan gaji yang sekaarnya saja mereka sudah menunjukan dedikasinya. Bahkan sebenarnya bagi yang benar-benar berkualitas tidak perlu mengikuti tes , kinerjanya sudah bisa dinilai langsung oleh atasannya. Sebenarnya pemerintah bisa menghemat tenaga,pikiran,dan dana kalau mau untuk seleksi pegawai. Namun, memang tes seleksi itu adalah sebuah program besar yang sangat menggiurkan untuk dilepaskan begitu saja dari agenda kerja pihak yang berwenang.
ReplyDeletekasian honorer k2 belum juga jelas kedepannya
ReplyDeletebagaimana lah nasip kedepannya K2 apalagi yang benar2 berkerja...msa tidak ada kebijakan yg menguntungkan bagi H.K2
ReplyDeletesaya seorang honorer,saya bekerja di intansi sekolah,entah bagaimana nasib saya kedepan nya, walaupun tidak lulus seleksi pns,tapi saya merasa bangga telah mengabdi selama 11thn di intansi tersebut tanpa ada masalah.terimakasih atas kepercayaan nya di dalam dunia pendidikan.
ReplyDeletesama saudaraku saya sdh mengabdi sdh 12 th
Deletenah...Kalau misalnya daerah masih ingin mempekerjakan honorer disekolah, apakah alokasi dana BOS/BOP untuk pembayaran gaji honorer akan tetap ada ?!? kalo ga ada gmn sekolah bayar gaji honor ?!?
ReplyDeleteYa dberhentikan..itu yg trjadi dsekolah ibu sy
Deletesama mas saya juga sudah menjadi honorer 12 th dari honor 200rb perbulan hehehe
ReplyDeleteSabarrrrrrr.,.........org sbr di chayank AllAH
ReplyDeleteNasib orang perorang berbeda, kalo nda bisa jadi pns karena nasib, jadi pegwai pppk pun nda apa...kasian mereka, butuh makan, papan dsb, yang sekarang pemenuhannya bukan dari gaji, tapi dari ortu, semoga pemerintah segera melaksanakan uu asn itu
ReplyDeleteMudah2 an uu asn segera diberlakukan, kasian k2 yang tidak lolos test, asa nya tergantung di pns, tuan pemerintah segeralah angkat mereka jadi pegawai mu
ReplyDeleteBetul mas broo ,saya merasakan sendiri sebagai honorer penjaga sekolah tugas saya 24 jam ,tapi honor saya dibawah umr
DeleteSaya sendiri merasakan kesedihan para tenaga honorer yg tidak lulus ujian ,sampai" ada yang menangis sejadi jadinya ,mengingat pengabdian dan usia yang sudah tidak muda lagi ,saya berharap pemerintah memperhatikan itu semua,kalaupun tidak di angkat jadi pns paling tidak kesejahteraan ditingkatkan,karena tanggungjawab dan tugasnya cukup berat apalagi penjaga sekolah tugasnya 24 jam
ReplyDeletePercuma ad pssing grade klo msh byk pertimbangan.... buang2 waktu n biaya...
ReplyDeleterekan-rekan yang mengabdi pada negeri ini, tanpa ada batasnya...sudah sewajarnya Pemerintah yang katanya sudah reformasi bisa menghargai peluh keringat teman-teman HONORER Kategori 2 yang mengabdi pada negara yang honornya antara bumi dan langit dengan PNS, bisa di angkat jadi PNS. ......karena itulah harapan mereka. mereka juga warga negara yang rela berkorban bagi nusa dan bangsa. tanpa mengharapkan uang yang banyak....sebagai unsur pendukung pada setiap pemerintahan......tolong perhatikan Tenaga Honorer Kategori 2
DeleteBnr tuh...passinggrade2...boong...ttp az yg lulus yg py "sesuaatu"
DeleteMgkn tes2 sprti itu hanya ajang lipet2 uang dr dana pemerintah
Menurut saya daripada ada sertifikasi bagi guru pns lebih baik di tiadakan dan angkat seluruh honorer yang kerjanya sama dengan pns....dana yang di keluarkan untuk sertifikasi pns kan besar
ReplyDeleteMudah2an msh ada secercah asa di sana.....
ReplyDeleteselama INI yg honor di SD negeri sulit untuk sertivikasi walaupun sdh mengabdi lebih Dari 10 tahun karena sertivikasi pemerintah menrdahulukan/ mengutamakan sertivikasi yg honordi sklh swata, masa kesempatan PNS juga persulit lagi, tida ada rasa kemanusiaan.
ReplyDeleteOmong kosong doang ....
ReplyDeletePPPK lah apa lah namanya obat utk yg tdk luus,smoga setimpal dgn pengabdian nya.pemerintah shrs nya mempertimbangkan berbagai faktor dalam pengangkatan cpns,ngehonor puluhan tahun kok cuman dinilai dari hasil tes 1 hari saja! Disekolah saya udah 20 thn jdi honorer tdk lulus!!
ReplyDeletepemerintah itu g adil yg PNS justru sertifikasi,,,,yg honorer K2 lulus ad jaminanx...ntr yg PPPK lum pst smw diangkat....ujung2x bikin adu domba antar honore....ada faktax.....sahabat baik sering hubungi tpi kini apa....sahabat yg g lulus g pernah dtlp lg alias melupakan sahabatx hanya dgn ujia1 hari doank terputus silahturahmi.....mana JANJIMU WAHAI PARA PENGUASA....jgn hny iming2 janji saat pemilu
Deleteuntuk jd PPPK aj msh diseleksi la trus yang g bs gmn nasib K2 2 itu...mohon pemerintah memperhatikan nasib para honorer inilah.....spt adu domba sj jadix....bs dibuktikan n ada buktix....sahabat yang baik ktx akan berbagi suka dukax tpi giliran suka alias tes K 2 lulus eh sahabat yang dukax g ditelp n dhub lg...jelas ini pemerintah bikin adu domba para honorer
ReplyDeletesemoga syarat yg buat pppk mengangkat honor yg tdk lulus tes dan yg tdk ikut tes (cukup lama mengabdi) tdk memberatkan /memepersulit utk masuk ke pppk . amin
ReplyDeleteopo jare wez, aku udah pesimis bin putus asa............
ReplyDeletePemerintah seharusnya memperhatikan k2 .dg mengangkat pns scr bertahap.
ReplyDeleteknpa mereka punya kebijakan yang tdk seimbang?? knapa juga mereka tidak konsisten?? padahal mereka pintar-pintar itu berkat seorang guru.
ReplyDeleteBetul mas kenapa ia uang negara dibuang -buang untuk guru sertifikasi malah kita yang honorer lebih pinter dari mereka di bidang AIT gak diperhatikan nasibnya,bgaiman dgn nasib kita yang tdk termasuk K1 atau K2 yang pengabdiannya 9 th.Tolong dong pak pejabat perhatikan nasib kami.Apalagi saya sebagai operator sekolah
ReplyDeleteTolong dong pak perhatikan nasib honorer yang sebagai operator sekolah yang mendapatkan gaji di bawah UMR dan punya pengabdian 9 th
ReplyDeletesy dah 27 tahun menjadi honorer k2
ReplyDeleteya sy juga sudah honor sejak tahun 1997/1998 ga lulus, malah yang honor tahun 2005/2006 pada lulus . . . ( tanda tanya besar)
ReplyDeleteseharusnya instansi terkait dewan kabupaten,dewn propinsi,dewan pusat oemerintah serta jajaranya memperhatikantnaga honorer yg tidak lulus kategori 2 mengingat pengabdian mereka untuk bangsa sudah dianggap cukup.
ReplyDeleteharga sebuah pengorbanan tidak bisa dihitung dengan uang tetapi......... Tuahan yang di atas mampu meperhitungkan, tetap semangat dan sukses selalu untuk guru honor
ReplyDeletesaya yakin pak Jokowi punya hati karn memang sudah perna melihat orang susah yang sudah mengapdi
ReplyDelete