RUU Undang-Undang Pilkada Langsung Pilkada Lewat DPRD

Mekanisme Pilkada Melalui DPRD Tidak Dipilih Langsung Oleh Rakyat adalah merupakan hasil voting pengesahan Rancangan Undang Undang Pilkada yang telah resmi disahkan oleh Rapat Paripurna DPR 26 September 2014.

Isi RUU Pilkada ini memang akan ditentukan oleh Sidang paripurna DPR, Kamis (25/9/2014), akan mengambil keputusan atas beberapa Rancangan Undang-Undang. Salah satu RUU itu adalah RUU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang belakangan menyita perhatian masyarakat.

Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah Langsung
Undang-Undang Pilkada

Hasil Sidang Paripurna DPR RUU Pilkada


Pengesahan RUU Rancangan Undang-Undang Pilkada menjadi Undang-Undang Pilkada 25 September 2014 oleh DPR adalah merupakan hal yang menjadi penting untuk tahun-tahun berikutnya mengenai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah langsung oleh rakyat atau pun melalui Pilkada oleh DPRD.

Totalnya, terdapat 361 anggota DPR RI yang memberikan suaranya, termasuk 6 anggota Fraksi Partai Demokrat (FPD). Dalam paripurna itu, FPD sebelumnya memutuskan walk out. Hanya saja 6 anggotanya masih bertahan karena mendukung opsi pilkada langsung.

Sedangkan hasil akhir dari voting itu adalah 135 anggota DPR mendukung pilkada secara langsung dan 226 anggota DPR memilih mekanisme pilkada lewat DPRD. Artinya, mekanisme pilkada yang selama langsung oleh rakyat akan dikembalikan lagi ke mekanisme melalui DPRD sebagaimana pernah dipraktikkan sebelum 2004.

RUU PILKADA


DPR menjadwalkan pengesahan RUU Pilkada pada 25 September 2014. Pembahasan RUU ini mengundang perhatian, setelah salah satu pasalnya mengubah mekanisme pemilihan kepala daerah, dari pemilihan langsung menjadi pemilihan oleh DPRD.

Sistem pilkada melalui DPRD didukung oleh semua anggota Koalisi Merah Putih, sedangkan pendukung sistem pilkada langsung adalah PDI Perjuangan, Hanura, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Demokrat.

Demokrat, yang sebelumnya mendukung pemilihan kepala daerah oleh DPRD, berubah sikap mendukung pemilihan langsung setelah pernyataan dari ketua umumnya, Susilo Bambang Yudhoyono, diunggah lewat YouTube seperti yang dilansir beberapa media.

RUU Pilkada dibawa ke paripurna setelah seluruh fraksi di Komisi II DPR dan Pemerintah menyepakati untuk melanjutkan pembahasannya di tingkat II alias sidang paripurna. Ada beberapa hal yang masih menuai perdebatan dalam RUU yang mulai dibahas sejak 2012 itu.

Ketua Panitia Khusus RUU Pilkada Abdul Hakam Naja mengatakan, ada tiga hal yang masih diperdebatkan oleh beberapa fraksi. Yakni mengenai opsi pilkada langsung atau melalui DPRD, opsi sistem paket dan tidak paket, serta aturan mengenai politik dinasti.

Isi Undang-Undang Pemilihan Umum Kepala Daerah


Berikut beberapa point penting yang terdapat pada pengesahan RUU Pilkada Menjadi UU Pilkada antara lain adalah sebagai berikut :

Pilkada Serentak

Pemerintah mengusulkan pelaksanaan pilkada serentak pada 2015 dan 2018. Pada 2015, dilaksanakan pilkada serentak tahap pertama bagi seluruh gubernur, bupati dan wali kota yang masa jabatannya berakhir di tahun tersebut.

Pilkada serentak tahap kedua berlangsung 2018 untuk gubernur, bupati dan wali kota yang masa jabatannya berakhir tahun 2016, 2017 dan 2018.

Pengisian Wakil Kepala Daerah

Pengisian wakil gubernur, bupati, wali kota melalui mekanisme pengangkatan oleh pemerintah. Sebab wakil kepala daerah itu akan melaksanakan tugas jabatan administrative

Politik Dinasti

Pemerintah mengatur politik dinasti sedemikian rupa, agar terhindar uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam RUU Pilkada, calon kepala daerah tidak boleh mempunyai kepentingan langsung dan tidak langsung dengan Pemilihan Umum Kepala Daerah Provinsi Kabupaten Kota.

Penyelesaian Sengketa Pilkada

Sengketa yang terjadi antar peserta pemilihan, lalu peserta pemilihan dengan penyelenggara sebagai akibat dikeluarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berkaitan penetapan calon kepala daerah, diselesaikan terlebih dahulu di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Isi Undang-Undang Pemilihan Umum Kepala Daerah

Kalau tidak bisa, maka pihak yang merasa dirugikan bisa mengajukan gugatan tertulis ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).

Selanjutnya, penyelesaian sengketa yang timbul akan dilakukan sesuai tahapan. Pengajuan gugatan yang diajukan ke PTTUN dilakukan setelah seluruh upaya administratif di Bawaslu selesai.

Biaya Pilkada

Sumber dana pilkada berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), tapi dapat didukung melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Pengaturan kampanye, difasilitasi dan diselenggarakan KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota. Hal tersebut dinilai penting untuk menghindari kapitalisasi.

APBN sendiri akan membiayai, debat publik, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga, iklan dan rapat umum.

Selain RUU Pilkada, sidang paripurna yang rencananya dimulai pada pukul 10.00 WIB pada Hari kamis 25 September 2014 ini nantinya akan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso ini juga akan mengesahkan beberapa RUU lain.

Beberapa RUU itu adalah RUU tentang Pembentukan Daerah Otonom Baru, RUU tentang Pemilihan Administrasi Pemerintah, RUU tentang Pemerintah Daerah, RUU tentang Keperawatan, dan RUU tentang Pengelolaan Keuangan Haji

Kita tunggu hasil Sidang Paripurna pengesahan RUU Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2014 ini bersama.

Pasangan Capres Cawapres Jokowi JK Prabowo Hatta

Akhirnya terjawab sudah yang akan menjadi calon wakil presiden mendampingi calon presiden maju dalam pilpres (Pemilihan Presiden) tahun 2014 ini dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Joko Widodo yaitu Jusuf Kalla. Pendeklarasian partai koalisi pendukung PDIP ini yaitu dilaksanakan pada hari Senin 19 Mei ini di Gedung Joeang 45 Jalan Menteng Raya, Jakarta.

Empat partai politik (parpol) mantap mengusung capres Jokowi dan cawapres Jusuf Kalla (JK). Sebagaimana kita ketahui bersama berdasarkan hasil quick count PDIP memenangi pemilu legislatif 2014 dan KPU juga telah mengumumkan akan hasil perolehan kursi partai pendukung Jokowi di DPR 2014 ini yaitu :
  • PDI Perjuangan 109 kursi dari 23.681.471 (18,95%) suara.
  • Partai Kebangkitan Bangsa 47 kursi dari 11.298.957 (9,04%) suara.
  • Partai NasDem 35 kursi dari 8.402.812 (6,72%) suara.
  • Partai Hanura 16 kursi dari 6.579.498 (5,26%) suara.
Dengan jumlah keseluruhan kursi prosentasenya adalah 207 kursi di parlemen atau cuma 36,96 persen. Dan hal terkait dengan hal ini telah disampaikan politisi PDI Perjuangan Pramono Anung dalam keterangannya di kediaman Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar Jakarta Pusat, pada Senin (19/5/2014).

Pasangan Capres Cawapres Jokowi Jusuf Kalla Prabowo Hatta Pilpres 2014

Program visi misi Jokowi Jusuf Kalla dalam pilpres 2014 ini sampai saat ini memang belum dijelaskan secara gamblang. Tentunya keinginan dari para calon pemimpin bangsa adalah memajukan kesejahteraan ekonomi bangsa dan negara Indonesia. Dan hal ini juga tidak berbeda dengan calon pasangan lainnya. Hanya saja berbeda pada point-point programnya saja. Karena memang sampai sekarang kedua pasangan juga belum mengeluarkan secara resmi pernyataan terkait dengan visi misi capres 2014 ini bagi bangsa Indonesia.

Di lain sisi Partai Gerindra dengan ketua umumnya Prabowo Subianto juga telah mendeklarasikan capres dan cawapresnya dari partai koalisi pendukungnya yaitu Prabowo-Hatta. Dengan mendapatkan dukungan enam parpol, Partai Gerindra, PAN, PPP, PKS, PBB, dan Partai Golkar, akhirnya Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa mantap mendeklarasikan diri sebagai capres dan cawapres untuk berlaga dalam Pemilu Presiden (Pilpres) 9 Juli nanti.

Koalisi Merah Putih yang dibentuk oleh partai-partai pendukung prabowo sebagai capres 2014 memang kuat dengan Jumlah kursi yang didapatkan di senayan DPR yaitu dengan perolehan sebagai berikut :
  • Gerindra 73 kursi 14.760.371 (11,81%) suara.
  • Golkar 91 kursi dari 18.432.312 (14,75%) suara.
  • Partai Amanat Nasional 49 kursi dari 9.481.621 (7,59%) suara.
  • Partai Keadilan Sejahtera 40 kursi dari 8.480.204 (6,79%) suara.
  • Partai Persatuan Pembangunan 39 kursi dari 8.157.488 (6,53%) suara.
Dan dengan jumlah prosentase kursi parleman adalah berjumlah 292 anggota DPR, atau sekitar 52,1 persen dari total 560 kursi yang adaPasangan Prabowo-Hatta ini akan bertarung melawan pasangan Joko Widodo – Jusuf Kalla yang diusung PDIP, Partai Nasdem, PKB, dan Partai Hanura.

Calon Presiden Prabowo Subianto mengatakan Koalisi enam partai ini terbentuk karena ada kesamaan program visi misi capres prabowo hatta yang ingin membangun dan menyelamatkan bangsa. Menurutnya masih banyak kekurangan dalam demokrasi yang sedang Indonesia bangun sampai dengan sekarang ini.

KPU dalam hal ini memastikan bahwa pemilu presiden 2014 9 Juli 2014 mendatang bakal hanya berlangsung satu putaran setelah Partai Golkar memastikan tidak membentuk poros baru bersama Partai Demorat. Dengan demikian, hanya akan ada dua pasangan calon presiden dan calon presiden yaitu Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) dan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa.

Apapun itu kita sebagai rakyat harus cerdas dan bijaksana dalam menentukan pilihan kita terhadap siapa presiden 2014-2019 nantinya. Gunakan hak pilih. Setiap warga negara memiliki hal tersebut. Semuanya itu dikembalikan kepada kita sebagai warga negara Indonesia untuk menentukan nasib dan arah Indonesia 5 tahun kedepan.

Pemenang pilpres 2014 akan tetap menjadi presiden seluruh bangsa Indonesia bukan hanya presiden dari partai pendukung dan koalisinya saja. Lau menurut sahabat siapakah yang pantas memimpin Indonesia 5 tahun kedepan....?

Hasil Quick Count Hitung Cepat Pileg 9 April 2014

Hasil penghitungan cepat pada pemilihan legislatif anggota DPR, DPRD I,DPRD II dan DPD pada hari Rabu 9 April tahun 2014 yang mana proses pencoblosannya dimulai pada pukul 07.00 sampai dengan 13.00 WIB tentunya akan sangat dinantikan oleh para caleg dan juga masyarakat Indonesia. Walaupun tentunya hasil partai pemenang pemilihan legislatif 2014 akan resmi diumumkan oleh KPU setelah penghitungan manual seluruh Indonesia telah selesai.

Penghitungan suara resmi oleh KPU baru akan mulai dilaksanakan pada pukul 13.30 waktu setempat yang tentunya akan dimulai pada tingkat TPS terlebih dahulu oleh para anggota KPPS dan selanjutnya baru dikirimkan ke tingkat PPS untuk kemudian dilakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara. Dan proses penghitungan suara semuanya ini nantinya akan disaksikan oleh pihak-pihak yang terkait.

Hasil Quick Count Hitung Cepat Pileg 9 April 2014

Setelah data terkumpul semunya barulah KPU akan mengumumumkan kepada publik dan masyarakat siapakah yang menjadi pemenang pemilu 2014 ini karena yang mempunyai hak untuk itu adalah Komisi Pemilihan Umum berdasarkan UU yang telah diatur.

Hasil hitung cepat lembaga survey hanya sebagai berdasarkan dan menurut MK bahwasannya jajak pendapat atau survei maupun penghitungan cepat hasil pemungutan suara dengan menggunakan ilmiah adalah suatu bentuk pendidikan, pengawasan, dan penyeimbang dalam proses penyelenggara negara termasuk Pemilu.

Hasil Hitung Cepat atau Quick Count Hasil Pemilihan Umum Pemilu Legislatif Untuk DPR Pusat, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten, DPD se- Indonesia. Tentu saja sumber Quick Count atau Hitung Cepat Hasil Pemilu Legislatif 2014 bersumber dari lembaga survei nasional yang terpercaya dan juga dari Media TV, Media Cetak dan Media Online Nasional yang kapabel untuk dipercayai.

Kita tunggu bersama pengumuman informasi update hasil hitung cepat setelah proses pencoblosan ini selesai nantinya pada pukul 13.00 WIB.

Seperti dikabarkan TV One, Rabu (9/4/2014) versi Lingkaran Survei Indonesia (LSI) dengan suara yang masuk sekitar 50 persen, Di urutan pertama adalah PDIP dengan peraihan suara 19.01%. Dan di urutan kedua Partai Golkar meraih 16,63% dan selanjutnya adalah di bawah Golkar menyusul Partai Gerindra 11,54% dan Demokrat 10,26%. Sebelumnya, di awal perhitungan LSI pukul 11.00 WIB, Partai Hanura berada di peringkat 1.

Hingga berita ini diturunkan pada pukul 16.00 perhitungan suara masih terus berlangsung versi quick count pemilu 2014 oleh LSI yang ditayangka TVOne.

Lembaga Survei Lainnya - Sementara itu menurut Hasil perhitungan quick count pemilu 2014 versi Kompas pukul 15.00 WIB Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 18,29% Unggul. Kedua Golkar di peringkat 2 dengan suara 17,22%. Ketiga Gerindra 12,68%.

Berdasarkan informasi hasil quick count pemilu 2014 versi Kompas yang ditayangkan Trans7, Rabu (9/4/2014) pukul 15.00 WIB.

Sementara itu menurut Lembaga Survei Saiful Mujani yang disiarkan TV Indosiar pukul 15.00 WIB. PDIP meraih 19,68%, Partai Golkar 15,43%, Partai Gerindra 11,84%, dan PKB 9,83% dan Demokrat 9,27%

Posisi perolehan suara itu dengan jumlah suara responden yang masuk baru 27,50%.

Terakhir dari Hasil Quick Count Pemilu 2014 versi Lembaga Survei CSIS dengan total suara 44,20% didapatkan hasil tidak jauh berbeda. PDI Perjuangan : 18,49% Partai Golkar : 14,93%, Partai Gerindra : 11,90% dan PKB : 9,84% - #Hasil Quick Count Bukan Hasil Resmi KPU.

Hasil Hitung Cepat Pemenang Pemilu 2014

Nama Partai Suara / Persentase
1. PDIP 19,53%
2. Golkar 15,76%
3. Gerindra 11,92%
4. Demokrat 9,65%
5. PKB 9,30%

Jokowi Resmi Capres PDIP Pada Pemilu 2014

Jokowi Capres PDIP setelah Megawati selaku Ketua Umum PDI Perjuangan meresmikan melantik dan mencalonkan Joko Widodo (Jokowi) untuk maju sebagai calon presiden Indonesia pada pemilu tahun 2014 ini. Hal ini adalah sebagai mandat dari Megawati Soekarnoputri selaku ketua umum kepada Gubernur DKI Jakarta Jokowi calon presiden (capres) dari PDI Perjuangan.

Berikut adalah pernyataan Jokowi setelah mendapatkan mandat dari Megawati untuk menjadi capres Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan "Saya telah mendapatkan mandat dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri untuk jadi capres. Dengan mengucap bismillah, saya siap melaksanakan," kata Jokowi di Rumah Si Pitung, Marunda, Jakarta Utara, Jumat (14/3/2014).

Joko Widodo alias Jokowi Menjadi kader yang di amanati oleh partai berlambang banteng moncong putih tersebut,Pengumuman itu dilakukan di Jakarta, Jumat (14/3/2014). Dalam pembacaan pengumuman itu, Megawati didampingi oleh, Ketua DPP PDIP Puan Maharani dan Tjahjo Kumolo.

Jokowi Resmi Capres PDIP Pemilu 2014

Diawali ucapan basmallah dan pekik "merdeka", Puan membacakan surat mandat itu.

Berikut bunyi perintah harian dari Megawati, " Saya Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Kepada seluruh rakyat Indonesia yang mempunyai mata hati keadilan dan kejujuran di manapun kalian berada! Dukung Bapak Joko Widodo sebagai capres dari Partai Demokrasi Indoensia Perjuangan. Jaga dan amankan jalannya pemilu legislatif terutama di TPS-TPS dan proses penghitungan yang berjalan dari segala bentuk kecurangan dan intimidasi. Teguh dan tegarkan hati dalam mengawal demokrasi di RI.

Suara arus bawah dari PDI-P untuk mencalonkan jokowi maju capres 2014 akhirnya didengar oleh ketua umum partai bernomor urut 4 ini pada Pemilu 9 April 2014 nantinya. Gubernur DKI Jokowi resmi menjadi calon presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tentunya akan semakin manambah semangat para simpatisan dan kader PDIP di bawah untuk memperjuangkan calon presiden dari partainya.

Profil Biodata Jokowi Calon Presiden PDI Perjuangan

Ir. H. Joko Widodo (lahir di Surakarta, 21 Juni 1961; umur 52 tahun),atau yang lebih akrab dipanggil Jokowi, adalah Gubernur DKI Jakarta terhitung sejak tanggal 15 Oktober 2012. Ia merupakan gubernur ke-16 yang memimpin ibu kota Indonesia.
de, 2005-2010 dan 2010-2015, namun baru 2 tahun menjalani periode keduanya, ia mendapat amanat dari warga Jakarta untuk memimpin Ibukota Negara. Dalam masa jabatannya di Solo, ia didampingi F.X. Hadi Rudyatmo sebagai wakil walikota. Ia dicalonkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Jokowi diminta secara pribadi oleh Jusuf Kalla untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta pada Pilgub DKI tahun 2012. Karena merupakan kader PDI Perjuangan, maka Jusuf Kalla meminta dukungan dari Megawati Soekarnoputri, yang awalnya terlihat masih ragu. Sementara itu Prabowo Subianto juga melobi PDI Perjuangan agar bersedia mendukung Jokowi sebagai calon gubernur karena membutuhkan 9 kursi lagi untuk bisa mengajukan Calon Gubernur.

Pada saat itu, PDI Perjuangan hampir memilih untuk mendukung Fauzi Bowo dan Jokowi sendiri hamp
Sebelumnya, Karir Politik Jokowi dimulai dengan menjabat Wali Kota Surakarta (Solo) selama dua perioir menolak dicalonkan. Sebagai wakilnya, Basuki T Purnama yang saat itu menjadi anggota DPR dicalonkan mendampingi Jokowi dengan pindah ke Gerindra karena Golkar telah sepakat mendukung Alex Noerdin sebagai Calon Gubernur. (id.wikipedia.org).

Sementara mengenai target PDI Perjuangan pada pemilu 9 April mendatang, ia menyatakan, partai itu menargetkan minimal 27 persen suara secara global, sehingga bisa mencalonkan presiden sendiri tanpa berkoalisi dengan partai poitik lain.

Untuk mencapai tujuan tersebut, saat ini kader dan simpatisan semuanya diintruksikan mendongkrak suara di setiap daerah mulai dari DPD hingga ranting. Target kita partai secara nasional menang dan Presiden RI juga dari PDI Perjuangan.

Siapa Cawapres Jokowi

Setelah memenangkan pemilihan legislatif pada hari rabu kemarin calon wakil presiden jokowi akan menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan juga para tokoh politik juga. Karena untuk bisa mencalonkan presiden dari partainya PDIP harus berkoalisi dengan partai partai lainnya sehingga bisa mencapai angka 25 persen peraihan suara nasional atau pun 20 persen peraihan kursi di DPR

Partai Peserta Pemilu 2014

Partai Peserta Pemilu 2014 keseluruhan adalah berjumlah 15 dengan 3 partai khusus di provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Pemilihan Umum di negara Indonesia untuk menentukan pemimpin akan diselenggarakan pada tahun 2014 nanti.

Begitu banyak pula partai politik baik yang telah berkecimpung dalam dunia politik terlebih dahulu atau pun yang baru bermunculan mendaftar untuk menjadi partai peserta pemilu 2014 nanti. Tetapi setelah melalui berbagi tahapan akhirnya KPU memutuskan hanya beberapa partai saja yang boleh mengikuti pemilu april 2014 nanti.

Pemilu adalah merupakan salah satu sarana yang pelaksanaan kedaulatan rakyat, dimana dalam pemilihan umum tersebut rakyat akan memilih pemimpin politik secara langsung. Pemimpin politik di sini maksudnya adalah pemimpin negara Presiden, Gubernur, Bupati. Walikota yang merupakan wakil-wakil rakyat baik di tingkat pusat atau pun daerah. Demikian kurang lebih pengertian pemilu.

Partai Peserta Pemilu 2014

Pada tanggal 14 Januari 2012 ini KPU (Komisi Pemilihan Umum) setelah mengadakan sidang pleno melalui sidang pleno KPU tersebut telah ditetapkan 10 partai politik peserta pemilu 2012 yang telah lulus tahap verifikasi beserta dengan nomer urut partai politiknya. Sehingga telah ditetapkan pula parpol peserta pemilu 2014 ini.

Berikut adalah no urut partai peserta pemilu 2014 yaitu :
  1. No Urut 1 : Partai Nasdem (Partai Nasional Demokrat).
  2. No Urut 2 : Partai PKB (Partai Kebangkitan Bangsa).
  3. No Urut 3 : Partai PKS (Partai Keadilan Sejahtera ).
  4. No Urut 4 : Partai PDI-P (Partai Demokrat Indonesia-Perjuangan).
  5. No Urut 5 : Partai Golkar (Golongan Karya).
  6. No Urut 6 : Partai Gerindra (Partai Gerakan Indonesia Raya).
  7. No Urut 7 : Partai Demokrat.
  8. No Urut 8 : Partai PAN (Partai Amanat Rakyat).
  9. No Urut 9 : Partai PPP ( Partai Persatuan Pembangunan).
  10. No Urut 10: Partai Hanura (Partai Hati Nurani Rakyat).
  11. No Urut 11: Partai Damai Aceh (PDA).
  12. No Urut 12: Partai Nasional Aceh (PNA).
  13. No Urut 13: Partai Aceh (PA).
  14. No Urut 14: Partai PBB (Partai Bulan Bintang).
  15. No Urut 15: Partai Keadilan Persatuan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Partai Politik Peserta Pemilihan Umum 2014

Nomer urut parpol pemilu 2014 ini diambil dan diundi oleh para ketua umum parpol tersebut beserta dengan sekjen (Sekretaris Jendral). Semoga dengan adanya pemilihan umum 9 april 2014 akan berjalan dengan baik dan lancar serta akan didapatkan pemimpin negara yang bisa memberikan banyak kontribusi demi peningkatan kesejahteraan dan ekonomi rakyat Indonesia aamiin.