Berikut adalah merupakan informasi Hasil Administrasi CPNS Kominfo 2013 yang dilansir dari website kominfo yaitu di http://kominfo.go.id dan juga tempat pendaftaran online kominfo http://cpns.kominfo.go.id. Bahwa nama yang lolos verifikasi administrasi dan berhak untuk mengikuti tes TKD Kominfo adalah keseluruhan berjumlah 1.780 orang.
Untuk mengecek nama-nama yang lolos cpns kementrian kominfo tahun anggaran 2013-2014 ini silahkan untuk cek status di halaman registrasi masing-masing. Setiap pelamar dipanggil Ujian TKD diwajibkan untuk mengikuti verifikasi dokumen fisik serta ujian TKD sesuai jadwal yang ditentukan. Jadwal akan diumumkan menyusul, untuk itu ikuti terus informasi update dengan memantau di situs website berikut ini http://cpns.kominfo.go.id
STATUS PENGADAAN CPNS KOMINFO 2013
Status dan informasi umum proses PENGADAAN CPNS KOMINFO dari semua pelamar bisa dilihat di halaman ini. Proses pengindeksan data dilakukan secara otomatis satu kali sehari, sehingga registrasi baru maupun revisi yang dilakukan pada hari ini akan ditampilkan lebih kurang 24 jam setelahnya.
Pengumuman hasil tes TKD dan TKB Kominfo juga nantinya akan diumumkan pada website resmi tersebut di atas. Demikian pula dengan hasil akhir dari Pengumuman Kelulusan CPNS Kominfo 2013
Berikut ini adalah informasi mengenai tugas dan fungsi dari Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.
Tugas Depkominfo :
- Kementerian Komunikasi dan Informatika mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang komunikasi dan informatika dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
- Perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang komunikasi dan informatika;
- Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Komunikasi dan Informatika;
- Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika;
- Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Komunikasi dan Informatika di daerah; dan
- Pelaksanaan kegiatan teknis yang berskala nasional.
PENGUMUMAN
TENTANG
PENERIMAAN CPNS KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
REPUBLIK INDONESIA 2013
Persyaratan Calon Pegawai Negeri Sipil KOMINFO :
- Warga Negara Republik Indonesia.
- Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Bersedia tidak melakukan korupsi dengan menandatangani pakta integritas.
- Tidak Berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon Anggota/Anggota TNI/POLRI.
- Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik.
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau pegawai swasta.
- Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
- Bersedia ditempatkan di seluruh Unit Kerja di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
- Berkelakuan baik, berbadan sehat baik jasmani maupun rohani dan bebas dari narkoba dan zat adiktif lainnya (dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian dan surat keterangan sehat dari dokter yang harus dilengkapi setelah lulus Tes Kompetensi Dasar (TKD).
- Usia : S1/D-IV dan S1 paling tinggi 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2013 dan lulusan D-III paling tinggi 30 tahun pada tanggal 1 Desember 2013.
- Berijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang telah ditetapkan.
- Terakreditasi A dan untuk Perguruan Tinggi Luar Negeri harus diakui oleh Kemdikbud (Surat Tanda Lulus Sementara Tidak Berlaku).
- TOEFL/TOEFL Prediction dari Lembaga Bahasa Perguruan Tinggi Negeri atau UPT Bahasa Perguruan Tinggi Negeri atau lembaga pendidikan Bahasa Inggris terakreditasi dengan nilai minimal 450.
- Untuk Pelamar Formasi Khusus bagi Putra/i Papua harus dibuktikan dengan akte kelahiran pelamar dan orang tua (Bapak dan Ibu atau salah satunya adalah asli dan lahir di Papua) dan Kartu Keluarga.
- Untuk Pelamar Formasi Khusus bagi Disabilitas Fisik (penyandang tuna daksa kaki) dibuktikan dengan mengirimkan Foto berwarna terbaru seluruh badan ukuran 4R.
- Diploma III (D.III) dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima).
- Sarjana (S.1) atau Diploma IV (D.IV) dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima).
- Master/Magister (S.2) dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,25 (tiga koma dua lima).
- Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri harus mendapat pengesahan dari Ditjen Perguruan Tinggi disertai konversi IPK ke dalam skala 4.
- Pasfoto berwarna terbaru.
- Fotokopi ijasah pendidikan terakhir yang dilegalisir.
- Untuk proses penerimaan CPNS, dipersyaratkan Ijasah Pendidikan terakhir, sedangkan Surat Tanda Kelulusan TIDAK BERLAKU. Untuk pelamar lulusan dari luar-negeri, diwajibkan melampirkan Surat Keterangan Penyetaraan Ijasah dari Dikti - Kemdikbud, atau Surat Keterangan telah mengajukan permohonan Penyetaraan Ijasah.
- Surat Keterangan Akreditasi dari BAN-PT untuk yang tidak mencantumkan akreditasi pada ijazah.
- Fotokopi transkrip nilai pendidikan terakhir yang dilegalisir.
- Sertifikat TOEFL prediction yang masih berlaku sampai bulan Desember 2013.
- Bagi Formasi Khusus Putra/i Papua harus mengunggah akte kelahiran Pelamar dan orang tua (Bapak dan Ibu atau salah satunya asli dan lahir di Papua) dan Kartu Keluarga dalam format PDF.
- Bagi Formasi Khusus Disabilitas Fisik (penyandang tuna daksa kaki) harus mengunggah (upload) Foto berwarna terbaru seluruh badan ukuran 4R (format JPEG dengan ukuran kurang dari 100 KB).
- Pasfoto dalam format JPEG dengan ukuran kurang dari 100 KB,
- Foto Berwarna terbaru seluruh badan dalam format JPEG dengan ukuran kurang dari 100 KB (Formasi Khusus Disabilitas Fisik)
- Fotokopi ijasah, transkrip nilai, Surat Keterangan Akreditasi dan sertifikat TOEFL serta akta kelahiran pelamar dan orang tua (formasi khusus Putera/i Papua) dipindai menjadi satu berkas dijital dalam format PDF dengan ukuran kurang dari 500 KB.
Jumlah lowongan yang dibuka untuk tahun 2013 sebanyak 132 orang. Sesuai Surat Keputusan Menteri PAN dan RB no 215/2013 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kominfo TA 2013, tersedia 132 orang yang dibuka untuk umum kecuali 3 formasi untuk putera daerah Papua. Sehingga tersedia 129 orang yang dikompetisikan bebas.
Secara umum IPK minimal untuk CPNS adalah 2,75 dengan skala 4,00. Namun untuk Kominfo, akan dilakukan pemeringkatan pada tahap verifikasi administrasi untuk menentukan pelamar yang dipanggil untuk mengikuti Ujian TKD sampai sebanyak lebih kurang 15 kali jumlah formasi untuk setiap bidang kompetensi. Sehingga tidak semua pelamar dengan IPK diatas IPK minimum akan dipanggil untuk mengikuti Ujian TKD.
Dari hasil pemeringkatan Ujian TKD terhadap seluruh pelamar yang melampaui nilai minimal yang ditetapkan oleh BKN, untuk ujian psikotes dan wawancara akan dipanggil lebih kurang 5 kali jumlah formasi untuk setiap bidang kompetensi.
Berikut formasi dan juga kualifikasi pendidikan yang kredit gambar didapatkan dari www.jobscdc.com
0 komentar: