Eko Prasojo selaku Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengungkapkan seiring dengan perjalanan reformasi birokrasi, kini pihaknya tengah menyusun perubahan peraturan pemerintah mengenai sistem penggajian PNS. Tahun 2014 ini pemerintah telah mengatur kembali jumlah honor yang diterima PNS, baik bulanan atau kegiatan.
Peraturan Pemerintah terkait dengan gaji pns naik 2014 ini telah ditanda tangani oleh Presiden SBY pada tanggal 21 Mei 2014 serta berlaku surut mulai dari Januari 2014. Artinya, akan ada rapel kekurangan gaji yang kemungkinan besar akan dibayarkan bersamaan dengan pembayaran gaji bulan Juli. Silakan sahabat bisa mengunduhnya di akhir artikel informasi ini.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN RB), berharap bahwa dengan adanya kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2014 harus diimbangi dengan kinerja yang memuaskan. Kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil 2014 ini sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja dan produktivitas PNS agar mampu berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional.
Remunerasi Tunjangan Kinerja PNS dari pemerintah juga mempunyai harapan agar tingkat korupsi yang dilakukan oknum pegawai negeri sipil bisa menurun. Karena memang diakui atauu tidak angka korupsi di negara kita ini memang dalam ambang yang sangat memprihatinkan. tetapi juga dengan adanya remunerasi bagi para PNS juga tidak menjamin 100% bebas dari korupsi. Semuanya itu juga dikembalikan kepada para individunya masing-masing.
Dalam RAPBN Tahun 2014 itu, anggaran untuk pos gaji dan tunjangan PNS direncanakan sebesar Rp 120,0 triliun atau 43,4% dari total belanja pegawai. Jumlah tersebut menunjukkan peningkatan sebesar Rp 5,5 triliun atau 4,8% dari alokasi anggaran dalam APBNP tahun 2013 sebesar Rp 114,5 triliun.
Tahun 2014 baru berjalan awal-awal, namun pemerintah sudah berpikir untuk memberikan penghasilan lebih bagi bagi para abdi negara ditahun 2015. Tak heran jika peminat lowongan pendaftaran CPNS 2014 dan tahun-tahun berikutnya akan banyak peserta ujian CPNS Calon Pegawai Negeri Sipil sepertinya bakal semakin bertambah banyak.
Terhitung mulai 2015, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dijadwalkan akan mulai menerapkan Undang Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam payung hukum tersebut, sistem panggajian yang diterima para PNS akan dibuat berdasarkan kinerja. Perubahan ini berarti membuka peluang bagi para pegawai pemerintah untuk mendapatkan kenaikan gaji PNS Tahun 2015 juga serta seterusnya. Baca informasi update tentang tabel naiknya gaji pokok PNS per 1 Januari 2014 di artikel berikut ini : Gaji PNS Naik Mulai 1 Januari 2014 PP No 34 Tahun 2014
"UU ASN itu pertama gaji dari komponen position based itu kita nilai dari tanggung jawab kerja, risiko kerja serta beban kerja. Kedua itu dari tunjangan performance based itu 25%. Kami akan turunkan RPP penggajian," ungkap Wakil Menteri PANRB Eko Prasojo saat ditemui di Gedung BPK, Jakarta, Senin (20/1/2014). seperti yang dikutip dari bisnis.liputan6.com.
Melalui sistem penggajian ini, Eko berharap kualitas para PNS akan semakin meningkat sehingga membantu kinerja negara jauh lebih baik dari sebelumnya.
Selain penilaian personal, kenaikan gaji yang diperoleh PNS juga akan dipengaruhi oleh kinerja institusi. Artinya, jika instansi pemerintah mencatat kinerja membanggakan, para pegawainya juga akan mendapatkan imbas dari prestasi tersebut dari dari segi Peningkatan Kesejahteraan Para PNS.
Selain gaji, para PNS juga menerima tunjangan dan fasilitas tunjangan meliputi tunjangan kinerja yang disesuaikan dengan pencapaian kinerja. Para abdi negara ini juga memperoleh tunjangan kemahalan berdasarkan indeks harga di daerah masing-masing.
Bagi PNS yang telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, dan prestasi kerja dalam melaksanakan tugasnya, pemerintah bisa memberikan penghagaan, berbentuk tanda kehormatan, kenaikan pangkat istimewa, kesempatan prioritas pengembangan kompetensi, maupun kesempatan menghadiri acara resmi atau acara kenegaraan.
Selain masalah penggajian dan tunjangan, UU ASN juga mengatur mengenai kebijakan pemberhentian PNS. Selain alasan meninggal dunia, atas permintaan sendiri, maupun mencapai Batas Usia Pensiun PNS Berdasarkan UU ASN, pemberhentian PNS juga bisa dilakukan karena adanya perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah yang mengakibatkan pensiun dini.
Yang terpenting dari kesemuanya ini tentunya dengan peningkatan kesejahteraan PNS melalui kenaikan gaji dan juga remunerasi PNS 2014 akan bisa memberikan dampak positif terhadap peningkatan kinerja para PNS dalam memberikan pelayanan yang baik dan optimal kepada masyarakat dan warga negara Indonesia secara keseluruhan tanpa memandang suku ras agama dan golongan.
Kepada sahabat-sahabat semuanya Peraturan Pemerintah tentang gaji PNS naik 2014 ini bisa sahabat download pada link berikut ini yang berisikan mengani PP No 34 Tahun 2014 Kenaikan Gaji PNS yaitu di Unduh Download PP No 34 Tahun 2014.
kalau boleh nawar, mendingan harga sembako yang diturunin daripada gaji saya yang dinaikin
ReplyDeleteKenaikan gaji 6% sebenarnya tidak sebanding dengan kenaikan harga barang/biaya hidup sehari-hari. Kalo saya di suruh memilih kenaikan gaji 6% atau turunkan harga bbm. Saya lebih memilih turunkan harga bbm. Alasan kalo bbm murah maka harga barang, transportasi, tarif dasar listrik, suku cadang, semuanya jadi murah.
Deleteselamat malam Mas... semoga saja dengan kenaikan Gaji PNS ini bisa berbanding lurus dengan Kinerja dari Para PNS. Saat ini saya masih berstatus sebagai Guru Honorer, semoga saja Tahun ini ada pendaftaran CPNS lagi ya Mas...
ReplyDeletesemoga dengan kenaikkan gaji ini bukan saja menggembirakan semua pegawai negeri sipil juga dapat membantu ekonomi keluarga dengan lebih baik lagi.
ReplyDeleteKenaikan gaji pns pasti akan berdampak pada peningkatan harga sembako....al hasil ...kenaikan gaji tersebut juga pasti akan akan tersedut habis untuk menutupi dampak dari kenaikan harga.....jadi lebih baiknya ....pemerintah tidak perlu terus menaikan gaji pns....tapi harus memikirkan bagaimana agar harga barang bisa turun....sehingga semua orang dapat menikmati hasil dampaknya...
ReplyDeletemaaf ya mas...saya bukan memihak sama sapa pun..wong saya pegawai swasta...cuma saya mau cerita...baru aja wancana rencana kenaikan gaji pns...belum tentu gaji pns naik atau ntah beberapa bulan lagi gaji pns naik...wong harga sembako maupun barang udah duluan naik...sekarang ni kita tidak bisa juga menyalakan pemerintah untuk menaikan gaji pns...harga sembako dan barang naik itu kan dari pedagang juga..bukan dari pemeintah..emangnya pemerintah jual sembako dan barang...tidak kan...malah petani yang sengsara...pedagang ambil barang ke petani di bawah harga jual pedagang sama konsumen...jadi mas seharusnya minta harga sembako dan barang turun sama pedagang bukan pemerintah...oke mas...wasalam
DeleteGaji PNS ya ya bagus lah dan enak, orang saya saja masuk PNS tidak mudah dengan berbagai tes yang dihadapi apalagi sekarang berbasis kinerja ... Maaf ya mas-mas yg merasa menilai bahwa kinerja PNs tidak baik, saya dari mulai cpns sampai sekarang kerjaan gak pernah abis-abis malah overtime terus kerjanya (kayak swasta) ... Jadi jangan asal komen dulu!
ReplyDeletepemerintah telah mendeskritkan guru dan dosen,,,mengapa dalam pp 88 ada pengecualian penerimaan renumerasi,,,kalau sertifikasi guru dan dosen disamakan dengan tunjangan kinerja dalam bentuk renumerasi,,maka pemerintah telah salah dan sangat medzolimi guru dan dosen,,,karena besar tunjangan sertifikasi berdasarkan gaji pokok,,,beda dengan renumerasi
ReplyDeletebos,,,ente emang gur/dosen,,,,,ente gak mikirya, yang ngerjakan kenaikan pangkat, memproses sertifikasi, KGB perbulan emang siapaaaaa....kalo bukan PNS yang gajinya jauh dengan anda-anda bapak ibu guru.......
DeleteJustru guru harusnya bersyukur. mau jadi gol IV lebih gampang. Sertifikasi gajinya di dobel...
Deletedasar para guru yang rakus & selalu kurang terus, masih banyak yang dibawah kalian. guru itu pengabdian bukan semata untuk cari uang..
Deletekerjakan apa yg bisa dikerjakan biar dapat rejeki...dari pada ngurusin gaji PNS,. Klo PNS gajinya naik wajar karna ga gampang untuk jadi PNS butuh perjuangan yg panjang dan mampu lulus tes cpns.
ReplyDeleteKalo benar naik,ya alhamdulillah,cuma biasanya kenaikan gaji PNS ya terus diboncengi harga barang dan jasa yg ikut melambung naik. Jadi spt tdk ada artinya gaji naik.
ReplyDeletegaji pns naik 6% sementara barang -barang melambung tinggi ,kami pegawai kesehatan kok tak pernah diperhatikan ?sementara orana yg sakit yg diprhatikan dan dirawat
ReplyDeleteasal jangan remunyerisasi aja gan
ReplyDeletemudah mudahan sembako gak ikut naik gan...// kasian masyarakat bawah..
ReplyDeletesemoga pemasukan masyarakat semuanya meningkat deh
ReplyDeleteSelama kenaikan gaji HANYA sebesar inflasi 6% selama itu pula kesejahteraan PNS gak akan pernah naik, alias TETAP SAJA, atau bahkan bisa turun karena kenyataannya harga2 barang justru naik jauh diatas nilai inflasi tsb.
ReplyDeleteKenaikan gaji PNS 6 % nggak ngefek, percuma. pelaku ekonomi menaikan harga selangit, pemerintah tidak bisa mengendalikan harga, PNS kecil gigit jari, masyarakat kecil juga sengsara harga barang naik, baru kali ini ada presiden menaikan gaji 6%
ReplyDeleteBaru periode ini persiden menaikan gaji 6%, harga harga naik semua daya beli PNS justru lemah , masyrakat kecil juga menjerit, pemerintah tidak bisa mengendalikan kenaikan bahan pokok, kenaikan gaji PNS hanya dinikmati pelaku ekonomi pedagang ditributor dll.
ReplyDeleteMungkin bukan masalah besar kecilnya porsentase kenaikan gaji PNS. Tapi sebaiknya jangan diumumkan tahun 2013 karena sangat berpengaruh terhadap kenaikan harga barang, sementara sampai sekarang blm ada realisasi kenaikan. Terus setelah ada realisasi kenaikan, pasti harga barang naik lagi
ReplyDeleteBetul betul betul Mas , Pintarnya cuma dulu-duluan NGOOOMONG ...pelaksanaannya ...? APBN 2014 itu sudah jadi UNDANG-UNDANG. sebagai KEPALA NEGARA ... mana keberanian untuk BERTINDAK TEGAS. jangan salahkan anak buah Bapak katanya PURNAWIRAWAN........... harusnya Faham , TIDAK ADA PRAJURIT YANG SALAH.
DeleteDengan kenaikan gaji baik PNS maupun swasta ( UMR ) yang menikmati justru para tengkulak , pengusaha, pedagang dan importir yang dengan semaunya menaikan haraga baranhg dan jasa melebihi lenaikan gaji.
ReplyDeleteno comment selama duit belum di genggaman
ReplyDeleteIya bener . SBY biasa banyak ngomong (agustus thn lalu ditonton JUTAAN masyarakat INDONESIA) ..... PP nya aja belum nongol apalagi duitnya . lihat harga-harga dipasar... eh kebutuhan yg seharusnya disubsidi pemerintah sudah duluduluan naik harga... laksanakan dengan baik UU . di APBN kan sudah jelas.... kenapa setiap tahun pasti dan selalu moooolllor.
ReplyDeleteyang penting iklas bpk- bpk berapapun penghasilan anda klu g iklas ya msh kurang , apalagi gaji kecil tambah kurang , syukuri saja ,
ReplyDeletePaling kasian pns kesehatan ,kerja 24 jam tpi gaji sama dg pegawai lain,knp guru gajix dobel,mana ada guru ngajar tengah malam,yg kerja tengah mlm sekalipun hax polri dan kesehatan,klu guru ndk ngajar tdk menbuat org mendekati mautx,tpi kl kesehatan???,jwblah sendiri,lebaran sekalipun kami masih dinas,guru libur siswax,dia libur jg,pns yg paling baxk liburx
ReplyDeleteini contoh orang yg kualat, sy ini bukan guru mas/mbak, tapi sy sangat hormat dan menghargai profesi guru, karena sy bisa dp tsegalanya sekarang karena berkat guru, bangsa ini tdk akan berkah kalo orng2nya justru cemburu sama profei guru, ingat sampean-sampean bisa seperti sekarang mngkin ada yg jadi pejabat, pengusaha, pns dll semuanya berkat guru, diakui atau tdk pendidikan menjadi faktor utama keberhasilan seseorang dlm menempuh karirnya
Deleteapa hasil dari guru, cumanya bisa mencetak tenaga tidak terampil, lihat tuh para TKI, TKW itu loh sebenarnya hasil kalian.
Deleteimbas politik............
ReplyDeletepunya kesadaran sendirilah untukmcoment
ReplyDeleteMasyarakat pikir pns aemua makmur apa?wong kenaikan gaji segitu aja kyak naek 60%.kbthan hdup melambung tinggi.pemerintah mohon prhatikan nasib pns kesehtan .msak gaji kalah sma guru su phlawan tnpa tanda jasa.pdhal kami bkerja hubungan dngan nywa.dinas mlm juga.resiko dituntut bila da yg meninggal..... Yg adil doooonk....
ReplyDeleteLebih baik pemerintah memikirkan bbm agar bisa diturunkan dari pada gaji kenaikan 6% agar nilai rupiah stabil sebandin dengan harga sembako dan kebutuhan lainnya.
ReplyDeletesaya pns tp gak ada ngaruhnya kenaikan gaji krn bebarengan dgn kenaikan harga2 kebutuhan....jg gak ada ngaruhnya sama yg rajin ngantor dgn yg malas, pendapatan gak berubah gak ada discount gaji gak ngantor.....kasihan dengan orang2 yang memang benar-benar menjadi pns yg baik....
ReplyDeletealhamdulillah .. yok disyukuri aja agar menjadi berkah ... amiiin
DeleteSampe skrg blm naek jg tuh...kl buruh pasti udah demo.
ReplyDeleteKalau bapak/ibumu seorang pns tentunya tdk akan mengkritik....kenaikan gaji pns yg tdk seberapa di bandingkan dengan kenaikan kebutuhan bahan pokok......
ReplyDeleteJangan asal comment pns juga manusia butuh hidup layak......
ReplyDeleteAlhamdulillah , bisa sedikit menutupi naiknnya kebutuhan hidup dan harga -harga yang sudah naik hampir 40%, Untuk PNS Non Guru Kenaikan gaji yang hanya 6% akan sulit untuk meningkatkan kesejahteraan hidup PNS dan keluarganya.. Beda dengan PNS Guru yang sudah dapat tambahn 1 kali gaji pokok tiap bulan melalui sertifikasi guru. Untuk PNS Non guru di Daerah hampir hampir sama saja, kenaikan gaji yang hanya 6% tidak berpengaruh sama sekali. SEbenarnya yang perlu diprioritaskan bukan masalah naik atau tidak naik gajinya, yang penting adalah SISTEM PENGGAJIAN PNS YANG LEBIH ADIL. Selama ini PNS yang bodoh,malas, yang cari muka pada atasan gajinya sama dengan PNS yg profesional dan menangani bidang dengan resiko tinggi. Hilangkan istilah PNS pinter dan bodo sama gajinya.. Oleh Karena itu ditahun 2015 terpilih Presiden yang benar-benar takut sama Alloh SWT, dan menaikan gaji PNS 200% dan menhapuskan sertifikasi guru yang sampai sekarang tidak berpengaruh pada kemajuan dunia pendidikan.
ReplyDeleteNaik gaji? Yang bener gaji mau naik!! Smpe hari ini blum jg naik tuh
ReplyDeletebenar tu mas..malah harga sembako yang duluan naik
DeleteHilangkan rasa iri dan perbanyak syukur... Gaji naik/tidak ya gpp... Intix kita masih bekerja, syukur kita gak nganggur.... Masih banyak org2 diluar yg ingin kerja. Baik swasta/negeri sm sj.
ReplyDeleteSertifikasi guru mmg sprti gk ada gunanya
ReplyDeleteYg ada malah guru negeri sibuk bikin laporan2 yg diperlukan buat dpt sertifikasi....akhirnya murid2nya malah gk prnh diajar...sering kosong.
Ya percuma saja dkasih sertifikasi krn semua hanya di atas kertas saja....gak dterapkan ke siswa2nya...
Sy jg lbh setuju yg kerja di layanan kesehatan yg didobel gajinya...kasian krn jam kerja gk temtu dan kaitannya dgn keselamatan nyawa.
Walopun sy bukan pns kesehatan lo...
ini contoh orang yang kualat lg, cemburu sama guru, sampean bisa jadi pns, pekerja swasta, atau apapun diakui atau tdk adalah berkat guru, jd jgn cemburu sama guru, ente bisa kualat, sy bukan guru tp sy sangat hormat dan berterimakasih sama guru,sampean sdh balas jasa apa sama guru sampean yg sdh membuat sampean pinter, hti-hati mas/bak jgn sampe kualat nanti hidupnya tdk berkah...
Deletesemua pekerjaan itu sama fungsinya, semua ada resikonya jadi nggak guru doang yang berjasa. contoh pengairan. kalau nggak ada yang ngurusi air sawah mana bisa pada panen semua. jadi yang adil ajalah.
Deletesemua pekerjaan itu sama fungsinya, semua ada resikonya jadi nggak guru doang yang berjasa. contoh pengairan. kalau nggak ada yang ngurusi air sawah mana bisa pada panen semua. jadi yang adil ajalah.
DeleteWong,pegawai swasta sdh pada naik,pns mah blm,sdh ditunggu tunggu gak nongol nongol,jng dibandingi amah swasta dong,sekali naik jutaan,pns cuma naik ratusan ribuan ribut,kenapa ce,
ReplyDeletekami sudah 35 tahun jadi pns baru bisa dirasakan, dulu saya mulai jadi pns gaji saya mulai 6.300 tahun 1980, selama itu dibandingkan dengan gaji swasta sangat jauh, jadi jangan lihat sekarang, dulu PNS memprihatinkan saya sabar aja, sekarang baru masuk aja sudah 2.300.000, jadi menrut saya masa kerja harus diperhatikan ? Selama dua puluh tahun kerja gaji hanya Rp 150.000 ribu bayangkan mumetnya.
ReplyDeleteRibut gaji naik pdhl smpai bln ini aja knaikn blm ada soal gru memang gru jmn skrg g kyak jaman dl lau dlu dpt sertifikasi ok lah sebanding dgn kinerja nya tp skrg krj nya semau dia aja u perawat jg mmg dia berhubungan dgn nyawa org tp bnyk org keshtn acuh dgn pasien nya trus mn yg bs d pilih
ReplyDeletebuat pemerintah saya harap jangan terjadi ke dua kalinya.... ni inget. JANGAN MENERIMA HONORER atau tiadakan HONORER. biar kinerja PNS keliatan.ga usah koment lg
ReplyDeleteÅlћάмϑύlίllάћ jadi PNS,,apa lagi PNS di Pemkab Musi Banyu Asin Sekayu,sumsel sejahtra soal nya ada tunjangan 1,5/bulan
ReplyDelete...
Sy pns! Sy setuju jika wacana pns tidak menerima pensiun,tetapi diganti dengan pesangon. Akan tetapi gaji perbulan jg disesuaikan, untuk gol terendah min 5juta. Lebih bs hidup drpda dgn gj yang sekarang.
ReplyDeletePns dimana aja sama saja masuk siang pulang siang, sy seorang swasta yg kecewa dng kinerja pns yg gak menghargai waktu orang lain.
ReplyDeleteSaya setuju dgn wacana gaji terendah pns 5jt, pensiun ditiadakan diganti pesangon. Faktanya dgn gaji yg sekarang pns mengalami kesulitan tuk memenuhi kebutuhan hidup yg kompleks,tuk makan sekolah biaya tak terduga dll. Maka tidaklah heran kalau bnyak pns yg terlilit hutang! Akan lebih baik jika wacana gaji pns terendah 5jt, serta pensiun diganti dgn pesangon.
ReplyDeleteya ellah...ngeributin gaji....mo nanya nih kpd para PNS terhormat...klo karyawan di pabrik sepatu ngehasilin Sepatu, pabrik Baja ngehasilin baja, semua itu dijual dapet duit buat bayar gaji mereka....lha klo PNS ngehasilin apa..? ma Jualan apa buat bayar gaji anda...? sori no offense....
ReplyDeletesebaiknya dipikirkan kebijakan untuk mensejahterahkan rakyat keseluruhan dan menurunkan harga sembako, sebagian besar rakyat yang bukan PNS sudah sangat menderita karena kenaikan harga
ReplyDeleteBerapa total yang dibawa puang untuk pns golongan II c, yang masih single?tolong penjelasannya bagi yang tahu.
ReplyDelete