Dana BOS SMA adalah merupakan dana bantuan. Oleh karena itu, sekolah penerima masih membutuhkan dana partisipasi dari masyarakat yang akan digunakan untuk membiayai kebutuhan operasional lainnya. Sebagai wujud keberpihakan terhadap siswa miskin atas pemberian Dana BOS Tahun 2015.
Untuk itu sekolah diwajibkan untuk memberikan kompensasi membebaskan (fee waive) dan/atau membantu (discount fee) siswa miskin dari kewajiban membayar iuran sekolah dan biaya - biaya untuk kegiatan ekstrakurikuler sekolah lainnya.
Besaran Dana BOS SMA 2015
Kenaikan dana bos tahun 2015 ini untuk masing-masing tingkatan jenjang pendidikan berbeda dari tingkat SD, tingkat SMP dan juga tingkat SMA.
Dana BOS SD tahun 2015 naik 800 ribu, BOS SMP Naik 1 juta, BOS SMA naik 1,5 juta adalah merupakan kebijaksanaan yang diambil oleh Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan Kemendikbud RI terkait dengan alokasi anggaran pendidikan di Rencana APBN 2015 yang mencapai Rp 400 triliun lebih.
Jumlah besaran penerimaan Dana BOS SMA tahun 2015 untuk masing-masing siswa sebagai berikut yaitu Satuan biaya BOS SMA nasional sebesar Rp. 1.200.000/siswa/tahun.
Yang terbagi dalam 2 semester pencairan dana bos antara lain yaitu :
- Pencairan / penyaluran dana bos untuk SMA periode Januari- Juni sebesar Rp. 600.000/siswa.
- Pencairan / penyaluran dana bos untuk SMA periode Juli- Desember sebesar Rp. 600.000/siswa.
- Pengadaan alat tulis sekolah.
- Pengadaan alat habis pakai.
- Pengadaan alat habis pakai.
- Pengadaan buku pelajaran / buku penunjang pelajaran dan buku referensi.
- Perbaikan dan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.
- Langganan daya dan juga jasa lainnya.
- Kegiataan pembinaan ekstrakurikuler dan intrakurikuler siswa.
- Kegiatan penerimaan siswa baru.
- Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan.
- Pengembangan website sekolah.
- Penyusunan dan Pelaporan.
Wah puyeng juga memahaminya heihiehe. Menyimak saja deh
ReplyDeleteHiehiehiheiheee